- Membasahi seluruh badan dengan air.
- Meneteskan obat mata & memakai celak.
- Mencium atau mendapat ciuman dari suami, selama ciuman itu tidak menggerakkan nafsu syahwat mereka atau menggerakkn mereka untuk melakukn hubungan badan.
- Suntik, baik pada kulit maupun pada urat.
- Berkumur & memasukkan air ke hidung,tapi dimakruhkan melakukannya secara berlebih-lebihan.
- Mencicipi makanan melalui ujung lidahnya. tapi harus berhati-hati agar makanan itu tidak masuk ke rongga mulutnya.
*(Fiqih Wanita by Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah).
ayo aktif lagi menulis mbak :)
BalasHapus